Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah (File Download)

Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan -Yuk simak, pada pertemuan kali ini kami akan membahas Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah (File Download), Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah bisa di jadikan bahan rujukan bagi pengelola perpustakaan yang ada di sekolah dalam menjalankan tugasnya. Perpustakaan Pengertian, tujuan dan Peran Perpustakaan. Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan. 


Dalam rangka mewujudkan tenaga perpustakaan sekolah yang kompeten, maka dari itu perlu disusun panduan kerja tenaga perpustakaan sebagai pedoman dalam dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. Dan salah satu upaya penguatan tersebut maka direktorar jenderal guru dan tenaga kependidikan melalui direktorat pembinaan tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah sudah menyusun panduan kerja dan menerbitkannya menjadi sebuah buku panduan kerja tenaga kerja perpustakaan sekolah. Panduan kerja ini berisi penjelasan mengenai pelaksanaan tugas kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan, baik yang berasal dari jaluk pendidikan dan tenaga kependidikan, meliputi perpustakaan dan pustakawan.



A. Latar Belakang


Perpustakaan sekolah/madrasah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sekolah wajib memiliki perpustakaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah untuk menyediakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan serta memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. 


Standar Nasional Perpustakaan tersebut terdiri atas standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. Standar Nasional Perpustakaan tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan perpustakaan pada satuan pendidikan sekolah/madrasah, baik negeri maupun swasta. Ketentuan bahwa setiap sekolah harus memiliki perpustakaan juga diatur dalam pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana ruang perpustakaan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.


Perpustakaan merupakan sumber belajar yang memungkinkan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan perpustakaan yang ada di perpustakaan sekolah. Oleh karena itu perpustakaan perlu dikelola oleh tenaga perpustakaan yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah/madrasah. Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah disusun sebagai acuan bagi tenaga perpustakaan sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.



B. Dasar Hukum


1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang

Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9

Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.



C. Tujuan


Panduan kerja ini di susun sebagai acuan bagi tenaga perpustakaan sekolah agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka memunuhi standar nasional perpustakaan. Selain itu juga panduan kerja ini bisa di gunakan sebagai acuan bagi dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, pangawas sekolah,kepala sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang bertugas melakukan pembinaan bagi tenaga kerja perpustakaan sekolah.



D. Sasaran


Sasaran pengguna Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah adalah sebagai berikut.

1. Tenaga perpustakaan sekolah/madrasah.

2. Kepala sekolah/madrasah.

3. Pengawas sekolah.

4. Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

5. Para pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang bertugas melakukan pembinaan

kepada tenaga perpustakaan.



E. Ruang Lingkup


Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah berisi pendahuluan; struktur organisasi, tujuan dan fungsi perpustakaan sekolah/madrasah; kualifikasi dan kompetensi tenaga perpustakaan sekolah/madrasah; deskripsi tugas tenaga perpustakaan sekolah/madrasah; sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja tenaga perpustakaan sekolah/madrasah; dan penutup.



Berikut Buku Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah secara lengkap yang bisa kalian download dalam bentuk file PDF : KLIK DISINI 



Demikian yang bisa mimin berikan kepada kalian Para Tenaga Perpustakaan Sekolah mengenai Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah (File Download). Semoga Bermanfaat


Posting Komentar untuk " Panduan Kerja Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah (File Download)"