Pengertian Tata Hukum Indonesia Fungsi dan Contohnya
Pengertian Tata Hukum Indonesia – Tata hukum berasal dari kata Belanda “recht orde”, yang artinya adalah susunan hukum yang memberikan tempat yang sesuai kepada hukum. Dengan “memberikan tempat yang sesuai”, kita menyusun dengan baik dan tertib aturan-aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari agar ketentuan yang berlaku mudah dapat diketahui dan digunakan untuk menyelesaikan setiap kejadian hukum yang … Read more